Tantangan Hukum Laut Cina Selatan Australia

Tantangan Hukum Laut Cina Selatan Australia – China tidak akan menyetujui Kode Etik Laut China Selatan (COC) yang konsisten dengan putusan pengadilan arbitrase Laut China Selatan tahun 2016, dan oleh karena itu setiap COC yang disetujui China dengan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) akan merugikan kepentingan Australia.

Tantangan Hukum Laut Cina Selatan Australia

oceanlaw – Tetapi kurangnya dukungan Australia untuk Kode semacam itu akan memperburuk hubungan dengan negara-negara Asia Tenggara dan ASEAN, dan dengan China.

Dikutip dari lowyinstitute, Australia harus menggunakan waktu yang diberikan oleh negosiasi Kode Etik yang berlarut-larut untuk berkoordinasi dengan lima negara pesisir Asia Tenggara yang terkena dampak klaim maritim China yang melanggar hukum. Australia harus menekankan perlunya konsistensi dengan hukum internasional, terutama putusan arbitrase 2016. Pemerintah Biden kemungkinan akan meningkatkan tekanan pada Australia untuk melakukan operasi kebebasan navigasi (FONOPS) di Laut Cina Selatan. Tindakan tersebut dapat menimbulkan risiko tanggapan China yang signifikan terhadap Australia.

1. Apa Masalahnya?

Kebijakan Laut China Selatan Australia saat ini berada di bawah tekanan dari dua sisi. Di pihak China, Beijing tidak akan menyetujui Kode Etik apa pun yang konsisten dengan keputusan pengadilan arbitrase yang ditolaknya. Jika negara-negara anggota ASEAN menyetujui Kode Etik tersebut, Australia tidak dapat mendukungnya. Di sisi AS, ada kemungkinan yang meningkat bahwa pemerintahan Biden akan lebih menekan Australia untuk melakukan operasi kebebasan navigasi (FONOP) dalam mendukung keputusan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 2016, memaksa Australia untuk memilih antara merusak hubungan kita dengan China atau menolak permintaan dari Amerika Serikat.

Baca juga : Hukum Laut Internasional Tentang Metode Penangkapan Ikan Laut

2. Apa yang Harus Dilakukan?

Australia harus berkoordinasi dengan negara-negara pesisir Asia Tenggara yang berkeinginan untuk memengaruhi negosiasi Kode Etik di masa depan dan mendorong negara-negara untuk tidak menandatanganinya jika kemungkinan Kode tidak konsisten dengan putusan pengadilan arbitrase tahun 2016.

Australia tidak boleh melakukan FONOP di Laut China Selatan yang melewati dalam jarak 12 mil laut dari fitur yang diklaim oleh China. Sebaliknya, Australia harus berpartisipasi dalam latihan angkatan laut bilateral dan minilateral dengan negara-negara pesisir Asia Tenggara yang bersedia di zona ekonomi eksklusif masing-masing di Laut Cina Selatan; ia harus melakukannya lebih sering dan lebih terbuka.

Australia harus mengadvokasi Pertemuan Tingkat Tinggi Pemimpin Dialog Keamanan Segi Empat (Quadrilateral Security Dialogue) dan memasukkan klaim dan aktivitas maritim China yang melanggar hukum di Laut China Selatan ke dalam agenda.

Penyesuaian kebijakan ini harus memajukan kepentingan Australia dalam memperkuat tangan negara-negara pesisir Asia Tenggara dalam negosiasi Kode Etik dengan China, tekanan moderat untuk melakukan FONOP di Laut China Selatan, dan mengurangi kemungkinan dan skala tindakan hukuman China terhadap Australia.

3. Pengantar

Ujian utama kesediaan China untuk menerima tatanan berbasis aturan saat ini adalah cara China menangani sengketa dengan lima negara pesisir Asia Tenggara (Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam) di Laut China Selatan. China gagal dalam ujian ini karena berupaya mengendalikan Laut secara efektif – saluran penting perdagangan internasional.

Selama dekade terakhir, China telah lebih agresif mendorong klaim maritim ‘sembilan garis putus-putus’ yang melanggar hukum di Laut China Selatan — sebuah pendekatan yang melanggar hak maritim dan kedaulatan lima negara pesisir Asia Tenggara ini. Ini merupakan tantangan langsung terhadap dukungan Australia untuk tatanan berbasis aturan dan “saham mendalamnya dalam keamanan Asia Tenggara”.

Pendekatan agresif China telah menjadi perhatian yang lebih besar dalam hubungan Australia dengan China, Amerika Serikat, negara-negara pesisir Asia Tenggara, dan ASEAN, sejak kampanye pembangunan pulau buatan China di Spratly dari 2013. Hal ini telah menjadikan Laut China Selatan sebagai arena yang semakin penting untuk meningkatnya persaingan AS-China. Amerika Serikat menggunakan kebebasan navigasi dan hak penerbangannya di Laut China Selatan untuk menentang klaim China dan menawarkan dukungan kepada negara-negara pesisir Asia Tenggara.

Negara-negara pesisir Asia Tenggara telah bereaksi tidak merata terhadap meningkatnya agresi China dalam mengajukan klaimnya yang melanggar hukum di Laut China Selatan, tetapi sebagian besar berusaha untuk mempertahankan hak kedaulatan dan maritim mereka, secara individu dan melalui ASEAN. Pada saat yang sama, FONOP AS yang menentang klaim China ini menjadi lebih sering dan publik.

Australia telah mendukung upaya tetangganya di Asia Tenggara, dan mungkin diminta untuk melakukan lebih banyak lagi di tahun-tahun mendatang. Sampai saat ini, pemerintah Australia telah menolak seruan untuk melakukan FONOP yang dapat memprovokasi tanggapan China yang menghukum; Media pemerintah China telah memperingatkan bahwa operasi kehadiran Angkatan Laut Australia di Laut China Selatan berisiko terhadap serangan China.

Pendekatan China yang lebih agresif menjadi lebih jelas selama dekade terakhir. Ini dimulai dengan kapal patroli China mengganggu kapal survei seismik di sekitar Reed Bank di landas kontinen Filipina di Laut China Selatan pada tahun 2011. Tahun berikutnya, China secara paksa menegaskan kendali Scarborough Shoal di zona ekonomi eksklusif Filipina di Selatan. Laut Cina.

Peristiwa ini menyebabkan Filipina mengajukan kasus arbitrase berdasarkan UNCLOS terhadap China pada Januari 2013, dengan alasan bahwa China melanggar hak kedaulatan dan maritim Filipina di zona ekonomi eksklusif Filipina di Laut China Selatan. China berusaha menghindari pengadilan arbitrase dengan berargumen bahwa sistem penyelesaian sengketa di Laut China Selatan telah ada melalui berbagai instrumen, termasuk Deklarasi China–ASEAN 2002 tentang Perilaku Para Pihak di Laut China Selatan (DOC).

Putusan pengadilan arbitrase Juli 2016 menguatkan kasus Filipina terhadap China. Pengadilan:

Menolak argumen yurisdiksi China, memutuskan DOC sebagai perjanjian politik yang tidak mengikat yang tidak mengecualikan cara penyelesaian sengketa lainnya;
Mengakui bahwa intervensi pihak ketiga Vietnam, Malaysia, dan Indonesia dalam proses persidangan mendukung validitas kasus Filipina;
Menyimpulkan bahwa China telah melanggar hak kedaulatan Filipina di zona ekonomi eksklusif Filipina di Laut China Selatan;
Menemukan bahwa tidak ada dasar hukum bagi China untuk mengklaim hak historis atas sumber daya dalam ‘sembilan garis putus-putus’; dan
Menemukan bahwa “tidak ada Kepulauan Spratly yang mampu menghasilkan zona maritim yang diperluas”, dan “Kepulauan Spratly tidak dapat menghasilkan zona maritim secara kolektif sebagai satu kesatuan”.

Filipina menerima keputusan UNCLOS sebagai final dan mengikat Filipina dan China. China menolaknya mentah-mentah.

4. Posisi Australia Pada Putusan UNCLOS

Pada hari keputusan UNCLOS, Australia menyerukan “Filipina dan China untuk mematuhi keputusan yang final dan mengikat kedua belah pihak”. Australia telah berulang kali menegaskan kembali posisi ini, seperti halnya Filipina, Amerika Serikat, dan Jepang.

Posisi Australia dan China yang berlawanan pada keputusan UNCLOS telah menjadi faktor signifikan dalam memburuknya hubungan Australia-China. Tapi Canberra tidak mundur. Catatan Verbal Australia 23 Juli 2020 untuk Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa menolak argumen China terhadap putusan UNCLOS dan menegaskan sifatnya yang final dan mengikat.

Dalam daftar 14 perilaku Australia yang sekarang terkenal yang diklaim Beijing pada November 2020 sebagai “meracuni hubungan bilateral”, ketujuh adalah bahwa Australia adalah “negara non-pesisir pertama yang membuat pernyataan tentang Laut Cina Selatan kepada PBB”.

Sebagian besar tanggapan negara-negara Asia Tenggara terhadap keputusan UNCLOS kurang langsung dan kategoris dibandingkan tanggapan Australia. ASEAN, badan yang dibatasi konsensus, belum mengacu pada keputusan UNCLOS. Itu mungkin karena Perdana Menteri Hun Sen dari Kamboja — pemimpin negara Asia Tenggara yang dianggap paling dekat dengan China. Pada tahun 2016, ia dilaporkan melabeli putusan itu sebagai “kolusi politik terburuk dalam kerangka politik internasional”, dan menentang “deklarasi apa pun oleh ASEAN untuk mendukung putusan sehubungan dengan sengketa Laut China Selatan”.

Berbagai tanggapan ini telah menciptakan kesan bahwa Australia, Amerika Serikat, dan Jepang mendukung keputusan UNCLOS lebih dari negara-negara pesisir Asia Tenggara yang secara langsung diuntungkan darinya. Tapi persepsi ini mungkin berubah. Catatan Verbal Indonesia 26 Mei 2020 kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa mengutip keputusan UNCLOS yang menegaskan posisi Indonesia tentang “hak maritim atas fitur maritim”, dan bahwa “Peta Sembilan Garis Putus-putus China yang menyiratkan klaim hak bersejarah jelas kurang internasional. dasar hukum dan sama saja dengan melanggar UNCLOS 1982”.

Pada 22 September 2020, Presiden Filipina Rodrigo Duterte, dalam pidato pertamanya di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, meminta China untuk menerima keputusan UNCLOS dengan istilah terkuat yang dia gunakan. Sebelumnya, Duterte telah mengatakan pada Desember 2016 bahwa dia akan “mengesampingkan” keputusan ini untuk meningkatkan hubungan dengan China.

Jajak pendapat elit regional dan publik Filipina juga menunjukkan dukungan kuat untuk keputusan UNCLOS dan COC yang konsisten dengannya:

Dalam ISEAS State of Southeast Asia: 2021 Survey dari elite regional, 85 persen responden dari sepuluh negara anggota ASEAN setuju bahwa “ASEAN harus mengambil sikap berprinsip yang menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk UNCLOS, dan menghormati arbitrase 2016 putusan pengadilan.” Dalam laporan yang sama, 100 persen Filipina, 91 persen Vietnam, 91 persen Indonesia, dan 90 persen responden Brunei setuju. Hampir 81 persen dari semua responden setuju bahwa “COC harus selaras dengan hukum internasional termasuk UNCLOS”;

Dalam jajak pendapat Social Weather Stations Juli 2020, 70 persen orang dewasa Filipina ingin pemerintah mereka menegaskan hak mereka di Laut Filipina Barat (nama lokal untuk zona ekonomi eksklusif Filipina di Laut Cina Selatan), dibandingkan 13 persen yang tidak setuju. . Empat dari lima setuju bahwa “Filipina harus membentuk aliansi dengan negara-negara demokratis lainnya yang siap membantu mempertahankan hak teritorial kami di Laut Filipina Barat.”

Jajak pendapat yang lebih sering tentang keputusan UNCLOS dan COC di dan di seluruh Filipina, Vietnam, Indonesia, Malaysia, dan Brunei kemungkinan akan menunjukkan tingkat dukungan yang sangat mirip untuk keputusan UNCLOS dan COC yang didasarkan padanya. Data pemungutan suara baru yang dikuatkan akan memperkuat posisi negara-negara pesisir dalam negosiasi COC dan menekan pemerintah mereka untuk tidak menyerah.

Baca juga : Kaidah Penemuan Hukum Yurisprudensi Bidang Hukum Perdata

5. Kesimpulan

Selama dekade terakhir, pendekatan China yang lebih agresif terhadap klaimnya yang melanggar hukum di Laut China Selatan telah secara langsung menantang kepentingan inti Australia dan tatanan berbasis aturan global. Di tahun-tahun mendatang, Australia akan menghadapi tantangan yang lebih besar dan baru di Laut China Selatan.Untuk meningkatkan dukungan bagi keputusan penting UNCLOS dan melawan agresi China tanpa mengundang respons hukuman yang memilih Australia, Canberra harus meningkatkan koordinasi dengan negara-negara pesisir Asia Tenggara. dan menempatkan sengketa Laut Cina Selatan dalam agenda para pemimpin Quad.