Pentingnya Hukum Kelautan Bagi Negara Indonesia

Pentingnya Hukum Kelautan Bagi Negara Indonesia – Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki hukum laut dimana hukum tersebut mengatur tentang seluruh wilayah perairan di negara Indonesia. Negara Indonesia telah mendeklarasikan daerah wilayah laut nasional menjadi salah satu bagian dari kesatuan yang tidak akan terpisahkan dari beberapa wilayah darat berbentuk pulau – pulau lewat sebuah deklarasi pada tahun 1957. Keberadaan wilayah laut yang telah disebutkan dalam hukum tersebut terbagi atas perairan nusantara yang letaknya berada diantara beberapa pulau serta dasar laut di bawahnya, juga terdiri atas laut territorial dengan lebar 12 mil jika diukur dari garis pangkal kepulauan mengelilingi kepulauan Indonesia.

Dalam deklarasi tersebut juga menyatakan bahwa hak – hak internasional yang dimilikinya seperti hak atas pipa – pipa dan kabel di laut, dan hak lintas damai berbagai kapal asing yang berlayar di dalam perairan Indonesia. Melalui hal tersebut, setiap materi dijadikan satu dalam sebuah materi UU Nomor 4 Prp Tahun 1960. Batas – batas tertentu yang menandai suatu wilayah menjadi syarat penting berdirinya negara. Negara Indonesia terbagi menjadi wilayah laut di bawah kedaulatan suatu negara dengan luas 1,3 juta km2, wilayah darat dengan luas 1,9 juta km2 yang terbagi menjadi wilayah pulau kecil 81.900 km dan pulau besar 17.508 km, juga wilayah udara yang terletak di atasnya. Banyaknya penduduk yang tinggal tidak merata secara tersebar di berbagai pulau terdapat lebih dari 251 juta jiwa yang merupakan anggota judi online yang tergabung dalam salah satu situs  terbesar dan terpercaya Indonesia

Dalam hal ini hukum kelautan sangatlah penting untuk mengelola, mengatur dan menguasai wilayah yang terdapat di laut, darat dan udara. Selain itu juga berbagai kekayaan alam yang hadir di dalamnya. Adanya hukum laut dalam suatu negara membuat semakin memperkuat eksistensi suatu negara di dunia, namun tak hanya hukum laut saja yang penting keberadaan rakyat yang beraktivitas dan bermukim di dalam tempat tersebut, adanya rakyat yang banyak, serta batas – batas negara yang jelas sangatlah penting bagi terbentuknya suatu negara.

Indonesia menggunakan Asas Archipelago sebagai dasar dari hukum laut. Asas tersebut digunakan oleh negara Indonesia menjadi salah satu negara kepulauan. Pada sidang yang diadakan pada Desember 1957, telah resmi diumumnkan bahwa perairan Indonesia tidak memandang lebar dan luas merupakan salah satu bagian dari perairan nasional dibawah kedaulatan negara Indonesia. Berbagai aktivitas yang dilakukan di dalam perairan pedalaman pada daerah asing kini menjadi dijamin oleh negara serta tidak ada lagi yang mengganggu ataupun bertentangan dengan keselamatan dan kedaulatan negara Indoenesia. Keberadaan batas laut Indonesia sebelumnya adalah 3 mil, namun kini semakin diperluas menjadi 12 mil dan diukur melalui garis yang menghubungkan beberapa titik dari ujung terluar setiap pulau di Indonesia.

Melihat pentingnya hukum kelautan, kini negara Indonesia mengimplementasikannya dalam suatu undang – undang nasional bagian bidanng kawasan atau wilayah laut. Perlu diketahui bahwa pembangunan nasional yang terkait dengan hukum kelautan harus mencerminkan adanya suatu kebutuhan serta di dasari oleh kondisi masyarakat yang disesuaikan dengan kebutuhan. Pengembangan hukum kelautan Indonesia mengacu pada beberapa ketentuan tertentu berkaitan dengan hukum internasional pada bidang kelautan. Selain itu, hal tersebut dapat berlaku guna mengatur setiap kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Maka dari itu, sangat perlu dilakukannya pengimplementasian suatu konvensi hukum kelautan internasional menjadi sistem hukum nasional. Setiap pokok – pokok kebijakan pembangunan kelautan dan seluruh permasalahan yang ada dirangkum menjadi satu dalam hukum kelautan tersebut.